Selasa, 16 September 2014

Aset Keuangan.

Menurut International Financial Reporting Standars [IFRS], Aset Keuangan memiliki beberapa definisi, yaitu sebagai:
  • Uang tunai atau setara dengan uang tunai
  • Instrumen ekuitas lembaga lain
  • Hak kontrak untuk menerima uang tunai atau aset keuangan lainnya dari lembaga lain atau bertukar aset keuangan atau kewajiban keuangandengan lembaga lain sesuai syarat dan ketentuan yang bisa menguntungkan lembaga tersebut
  • kontrak yang akan atau bisa diselesaikan dengan instrumen ekuitas lembaga dan bukan merupakan non-derivatif [bukan saham turunan] yang karena itu lembaga wajib atau mungkin diwajibkan menerima sejumlah instrumen ekuitas lembaga, atau derivatif [saham turunan] yang akan atau bisa diselesaikan dengan cara selain pertukaran uang tunai atau aset keuangan lainnya dalam jumlah tetap dengan instrumen ekuitas lembaga dalam jumlah tetap
Jadi dapat disimpulkan aset keuangan merupakan aset non-wujud yang memiliki nilai dikarenakan adanya klaim kontrak, misalnya deposito bank, obligasi, dan saham. Aset keuangan biasanya lebih likuid dari pada aset berwujud [tanah/lahan, real estate, bangunan, dll].

Tidak ada komentar: