Kamis, 23 September 2010

Psikolog dan Psikiater = Anak Kembar.

      Psikolog dan Psikiater merupakan profesi yang berbeda walaupun mirip, mungkin salah satunya karena faktor namanya yang mirip sehingga banyak orang awam yang menganggap kedua titel profesi tersebut (psikolog dan psikiater) sama. padahal perbedaannya cukup besar, jika tidak mau dibilang benar-benar beda.
      Penjelasan singkatnya secara mudah seperti ini, psikiater boleh memberikan obat, sedangkan psikolog tidak boleh memberikan obat. Kalau ditinjau dari bidang keilmuan maka psikolog menggunakan ilmu psikologi yang merupakan cabang ilmu sosial, sedangkan psikiater menggunakan ilmu psikiatri yang merupakan cabang ilmu kedokteran. Jadi secara latar belakang pendidikan, psikolog adalah sarjana psikologi yang telah mengikuti program akademik strata satu (sarjana psikologi) dan program profevi sebagai psikolog, sedangkan psikiater adalah dokter spesialis yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran strata satu (sarjana kedokteran) dan pendidikan profesi sebagai dokter dan pendidikan spesialisasi kedokteran jiwa.
      Jadi psikolog dan psikiater sama-sama mendalami ilmu kejiwaan dan segala hal yang berhubungan dengan perkembangan manusia, kedua profesi ini pun memiliki konsentrasi praktik yang sama, berupa upaya penanganan, pencegahan, pendiagnosaan dan pemberian terapi. Namun, yang paling membedakan di sini adalah dalam hal pemberian terapi obat-obatan (farmakoterapi). Terapi obat-obatan ini hanya boleh dilakukan oleh psikiater, yang notabene berlatar belakang kedokteran yang lebih banyak berkecimpung pada penanganan secara klinis. Sedangkan psikolog lebih fokus pada aspek sosialnya, seperti memberikan penanganan berupa terapi psikologi (psikoterapi).
      Namun pada kenyataannya, baik psikolog maupun psikiater dapat saling bekerja sama. psikolog dapat mereferensikan kliennya untuk berkonsultasi pada psikiater atau ahli lainnya bila dirasa ada hal yang perlu ditangani lebih lanjut, maupun sebaliknya. hal ini tergantung pada kasus atau permasalahan yang dihadapi klien dan tergantung pada aspek mana yang perlu ditangani terlebih dahulu.

Tidak ada komentar: